Sama-Sama Nistakan Agama, Orang Ini Langsung Ditahan, Ahok Kapan?

Sama-Sama Nistakan Agama, Orang Ini Langsung Ditahan, Ahok Kapan?

author photo
Kasus penistaan agama bukan hanya dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, namun juga oleh sejumlah orang. Salah satunya seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Sabam Parulian. Yang membedakan adalah Sabam langsung dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian setelah melakukan penistaan agama. Sementara Ahok masih bisa bebas berkeliaran.

Sama-Sama Nistakan Agama, Orang Ini Langsung Ditahan, Ahok Kapan?

Sabam Parulian sendiri menjadi tersangka setelah dirinya menyebut bahwa kekalahan Timnas Indonesia akibat para pemainnya melaksanakan shalat terlebih dahulu saat melawan Thailand di Rajamangala Stadium Bangkok pada Sabtu malam (17/12/2016).

Akibat komentarnya di Facebook tersebut, Sabam pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap menghina dan menyakiti umat Islam. Alhasil Sabam ditangkap, dijadikan tersangka dan ditahan.

Jauh berbeda dengan kasus Ahok dimana untuk menjadikannya sebagai tersangka sangatlah lama sehingga membuat umat Islam melakukan gerakan atau Aksi Bela Islam. Tak hanya itu saja, meski kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani persidangan, dirinya masih belum ditahan sebagaimana para tersangka pada umumnya.

Sama-Sama Nistakan Agama, Orang Ini Langsung Ditahan, Ahok Kapan?
Sabam Parulian nistakan agama langsung ditahan (Batampos.com)
Berdasarkan penuturan Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika disebutkan bahwa Sabam dikenai pasal 28 pelanggaran UU ITE yang isinya dengan sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat berdasarkan SARA.

“Isi postingannya menyinggung umat Islam, atas kejadian ini yang membaca kemudian bereaksi dan petugas langsung mengamakan yang bersangkutan untuk menghindari kericuhan,” tutur Helmy, seperti dilansir Batam Pos (grup pojoksatu), Senin (19/12/2016).

Selain melakukan penangkapan, Helmy juga mengumpulkan para ulama dan tokoh adat guna meredam kemarahan massa.

“Di luar penyidikan, saya akan mengumpukan MUI, tokoh adat, masyarakat untuk mengajak agar jangan terprovokasi. Atas persoalan ini, yang bersangkutan mengaku khilaf dan minta maaf,” pungkas Helmy.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post