Sinetron yang ditayangkan RCTI 'Anak Jalanan' kembali ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Peringatan tertulis itu dikeluarkan KPI pada 1 Desember 2016 seperti yang dikutip dalam situs resminya kpi.go.id, Rabu 14 Desember 2016.
Sinetron itu dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
"Program siaran 'Anak Jalanan' yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 15 November 2016 pukul 18.23 WIB, tidak memperhatikan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (p3 dan SPS) KPI tahun 2012," tulisnya.
Menurut KPI dalam tayangan di tanggal itu memperlihatkan adegan seorang wanita sedang sholat, yang mengesankan melakukan gerakan salam yang keliru yakni dari kiri ke kanan.
KPI menilai dalam sebuah episode ditayangkan adegan seorang wanita sedang salat yang terkesan melakukan gerakan salam yang keliru, yakni salam ke kiri baru ke kanan. KPI Pusat menilai muatan demikian dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 6 ayat (1) terkait dengan ketentuan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
" KPI pusat menilai muatan demukian dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Dan berpotensi melanggar SPS KPI tahun 2012 pasal 6 ayat (1). Terkait ketentuan penghormatan terhadap nilai-nilai agama," ujarnya.
KPI pun berharap peringatan ini menjadi perhatian seluruh tim produksi program sinetron tersebut.
Setelah menerima surat teguran dari KPI, Pihak RCTI mengaku bahwa rekaman diambil dari cermin yang berada di depan wanita yang sedang memperagakan adegan shalat tersebut.
"Kami sudah melakukan preview dan koordinasi internal. Adegan seorang wanita yang sedang melakukan gerakan salam dalam salat yang diambil dari cermin yang berada di depan wanita tersebut, sehingga gerakan salam yang dilakukan terlihat kebalikannya," kata Head of Corporate Secretary Division PT Rajawali Citra Televisi Indonesia Tony Andrianto melalui keterangan hak jawab tertulisnya, Jumat, 16 Desember 2016.
Tony menjelaskan, cermin yang dimaksud adalah cermin meja rias yang berada di depan pemeran. Selain itu, ia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan production house yang memproduksi sinetron Anak Jalanan ini. "Ke depannya agar lebih berhati-hati dalam pengambilan dan pemilihan angle gambar," katanya.
Sinetron itu dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
"Program siaran 'Anak Jalanan' yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 15 November 2016 pukul 18.23 WIB, tidak memperhatikan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (p3 dan SPS) KPI tahun 2012," tulisnya.
Menurut KPI dalam tayangan di tanggal itu memperlihatkan adegan seorang wanita sedang sholat, yang mengesankan melakukan gerakan salam yang keliru yakni dari kiri ke kanan.
KPI menilai dalam sebuah episode ditayangkan adegan seorang wanita sedang salat yang terkesan melakukan gerakan salam yang keliru, yakni salam ke kiri baru ke kanan. KPI Pusat menilai muatan demikian dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 6 ayat (1) terkait dengan ketentuan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
" KPI pusat menilai muatan demukian dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Dan berpotensi melanggar SPS KPI tahun 2012 pasal 6 ayat (1). Terkait ketentuan penghormatan terhadap nilai-nilai agama," ujarnya.
KPI pun berharap peringatan ini menjadi perhatian seluruh tim produksi program sinetron tersebut.
Setelah menerima surat teguran dari KPI, Pihak RCTI mengaku bahwa rekaman diambil dari cermin yang berada di depan wanita yang sedang memperagakan adegan shalat tersebut.
"Kami sudah melakukan preview dan koordinasi internal. Adegan seorang wanita yang sedang melakukan gerakan salam dalam salat yang diambil dari cermin yang berada di depan wanita tersebut, sehingga gerakan salam yang dilakukan terlihat kebalikannya," kata Head of Corporate Secretary Division PT Rajawali Citra Televisi Indonesia Tony Andrianto melalui keterangan hak jawab tertulisnya, Jumat, 16 Desember 2016.
Tony menjelaskan, cermin yang dimaksud adalah cermin meja rias yang berada di depan pemeran. Selain itu, ia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan production house yang memproduksi sinetron Anak Jalanan ini. "Ke depannya agar lebih berhati-hati dalam pengambilan dan pemilihan angle gambar," katanya.