Kapolri Sebut Pelaku Makar Bukanlah Dari GNPF MUI, Melainkan Dari Kelompok Ini

Kapolri Sebut Pelaku Makar Bukanlah Dari GNPF MUI, Melainkan Dari Kelompok Ini

author photo
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dalam Aksi Bela Islam Jilid 3 akan terjadi makar terhadap pemerintahan. Hal ini pun menimbulkan prasangka buruk terhadap Gerakan Nasional pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang menggagas aksi tersebut. Ternyata ucapan Kapolri tersebut sama sekali tidak menuduh umat Islam ataupun GNPF MUI.

Kapolri Sebut Pelaku Makar Bukanlah Dari GNPF MUI, Melainkan Dari Kelompok Ini

Tito menjelaskan bahwa yang hendak melakukan makar adalah kelompok tertentu yang berupaya menunggangi unjuk rasa tersebut guna menggulingkan pemerintahan.

“Saya tidak pernah sekali pun menuduh teman-teman yang melakukan aksi bela Islam adalah kelompok mereka yang makar. Dan saya sudah lakukan komunikasi dengan mereka. Itu sebenarnya sinyal yang diberikan untuk kelompok pendompleng dan teman dari aksi bela Islam,” tutur Tito di Kantor PBNU Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Liputan 6, Minggu (27/11/2016).

Dituturkannya bahwa tidak ada larangan untuk berunjuk rasa. Ia hanya mengkhawatirkan ada yang sengaja mendompleng aksi tersebut.

“Dan nanti kalau ada yang bilang, komplain saya tidak pro dengan pengunjuk rasa proses hukum, boleh. Enggak ada larangannya. Kami sudah komunikasikan semua. Cuma kami indetifikasi ada yang ingin mendompleng,” lanjutnya.

Lebih jauh lagi dikatakan oleh Tito bahwa kelompok tersebut merupakan bagian dari pelaku teror. Karenanya ketika aksi 411, gedung MPR/DPR dijaga dengan ketat.

“Ada kelompok teror yang sudah masuk. Makanya malam itu ke DPR sebagian tidak boleh masuk,” ungkapnya.

Sementara untuk tanggal 2 Desember mendatang, pihaknya akan waspada terhadap upaya makar dari kelompok tersebut.

“Kelompok-kelompok yang ingin menggunakan isu ini karena ada pengumpulan massa. Mereka mendompleng dengan membawa isu lain. Di antaranya menggulingkan Presiden dengan cara menduduki DPR,” pungkas Tito.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post