Salah satu saksi ahli yang hadir dalam gelar perkara kasus Ahok adalah Habib Rizieq. Imam Besar Front Pembela Islam tersebut meyakini bahwa gelar perkara akan berjalan dengan baik. Ia juga berkeyakinan bahwa hasil dari gelar perkara itu sesuai dengan harapan umat muslim.
“Saya yakini Insya Allah gelar perkara akan berjalan baik dan hasilnya baik,” ucap Habib Rizieq di Mabes Polri, sebagaimana dikutip dari Detikcom, Selasa (15/11/2016).
Apa yang diyakini oleh Habib Rizieq bukanlah tanpa alasan karena di pihak pelapor sudah banyak bukti-bukti kuat yang mendukung. Kini tinggal menunggu keputusan tentang penetapan status Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama.
“Karena kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan kelengkapan saksi. Insya Allah setelah gelar perkara kita ketemu lagi,” lanjutnya.
Diketahui bahwa Polri telah menyebutkan ada sekitar 20 ahli, baik dari pihak pelapor maupun terlapor yang nantinya akan memberikan sejumlah paparannya. Sementara itu untuk hasilnya akan diumumkan esok hari, Rabu (16/11/2016).
Namun pihak terlapor yang tak lain adalah Ahok dipastikan tidak akan ikut menghadiri gelar perkara tersebut. Sebelumnya ia telah menegaskan untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penyidik Bareskrim Polri.
"Saya percayakan kepolisian itu pasti profesional. Jadi apapun yang dilakukan polisi, saya pasti ikut termasuk kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik. Ini pasti secara profesional jadi saya akan terima," kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Ahok sendiri tegas menegaskan bahwa dirinya tidak menistakan agama dan merasa tidak bersalah terkait penyebutan surat Al Maidah saat berpidato di Kepulauan Seribu.
Baca Juga:
“Saya yakini Insya Allah gelar perkara akan berjalan baik dan hasilnya baik,” ucap Habib Rizieq di Mabes Polri, sebagaimana dikutip dari Detikcom, Selasa (15/11/2016).
Habib Rizieq Shihab (Nita Sari/Detik.com) |
“Karena kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan kelengkapan saksi. Insya Allah setelah gelar perkara kita ketemu lagi,” lanjutnya.
Diketahui bahwa Polri telah menyebutkan ada sekitar 20 ahli, baik dari pihak pelapor maupun terlapor yang nantinya akan memberikan sejumlah paparannya. Sementara itu untuk hasilnya akan diumumkan esok hari, Rabu (16/11/2016).
Namun pihak terlapor yang tak lain adalah Ahok dipastikan tidak akan ikut menghadiri gelar perkara tersebut. Sebelumnya ia telah menegaskan untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penyidik Bareskrim Polri.
"Saya percayakan kepolisian itu pasti profesional. Jadi apapun yang dilakukan polisi, saya pasti ikut termasuk kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik. Ini pasti secara profesional jadi saya akan terima," kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Ahok sendiri tegas menegaskan bahwa dirinya tidak menistakan agama dan merasa tidak bersalah terkait penyebutan surat Al Maidah saat berpidato di Kepulauan Seribu.
Baca Juga:
- Di Depan Warga, Ahok Sebut Al Qur’an Sebagai Kitab Yang Membodohi Umat Islam
- Syaikh Amr Yang Digadang-Gadang Akan Membela Ahok Mendadak Pulang Ke Mesir, Ini Penjelasannya
- Hendak Dijadikan Saksi Ahli Membela Ahok, Ulama Mesir Ini Mengaku Tidak Tahu, Berikut Pernyataannya