Beredar Surat Larangan Angkut Massa Aksi Ke Jakarta Tanggal 2 Desember, Begini Isinya

Beredar Surat Larangan Angkut Massa Aksi Ke Jakarta Tanggal 2 Desember, Begini Isinya

author photo
Aksi Bela Islam Jilid 3 yang akan berlangsung pada 2 Desember rupanya akan mengalami banyak hambatan. Selain tersebarnya maklumat Kapolda yang melarang aksi tersebut, kini tersebar pula surat edaran yang ditujukan kepada pejabat pemerintah daerah untuk melakukan penertiban trayek bus yang mengangkut peserta aksi.

Beredar Surat Larangan Angkut Massa Aksi Ke Jakarta Tanggal 2 Desember, Begini Isinya

Salah satu yang tersebar di media sosial adalah surat edaran dari Kapolrestabes Surabaya kepada Walikota Surabaya. Selain itu tersebar pula surat edaran yang ditujukan kepada sejumlah pengusaha bus antarkota dan antarprovinsi untuk tidak menjadikan busnya sebagai alat transportasi peserta Aksi Bela Islam.

Hal ini pun dibenarkan oleh Mabes Polri yang diwakili oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto.

“Itu sesuai ketentuan saja. Kendaraan yang sudah ditentukan trayeknya agar tidak keluar dari trayeknya,” ucap Rikwanto sebagaimana dikutip dari Rimanews.

Surat itu pun terlebih dahulu dikirim kepada Dinas Perhubungan yang selanjutnya disampaikan ke tiap perusahaan bus.

Ditegaskannya bahwa jika ada perusahaan bus yang nekat memberangkatkan massa ke Jakarta, maka polisi akan melakukan tindakan.

“Dalam kapasitas pelanggaran dengan UU lalu lintas,” tuturnya.

Terkait surat edaran pelarangan tersebut, Sekretaris Dewan Syuro FPI Novel Bamukmin telah melaporkan hal tersebut kepada pusat. Meski ada aturan yang ketat, namun menurutnya masih banyak jalan untuk bisa sampai ke Jakarta sebelum tanggal 2 Desember mendatang.

“Banyak jalanlah kalau Jawa dan Sumatera mereka bisa tempuh,” ungkap Novel.

Meski demikian, dirinya tidak memaksakan diri peserta yang kesulitan untuk datang ke Jakarta.

“Mungkin kalau yang jauh dengan pesawat yang sudah diblokir untuk tanggal 2 apa boleh buat mereka tidak berangkat,” pungkasnya.

Berikut adalah isi surat edaran yang ditujukan kepada Walikota Surabaya

Beredar Surat Larangan Angkut Massa Aksi Ke Jakarta Tanggal 2 Desember, Begini Isinya

Beredar Surat Larangan Angkut Massa Aksi Ke Jakarta Tanggal 2 Desember, Begini Isinya

Beredar Surat Larangan Angkut Massa Aksi Ke Jakarta Tanggal 2 Desember, Begini Isinya

Lihat Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post