Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipetisi oleh netizen setelah dianggap melakukan pelecehan/penghinaan terhadap kitab suci Al-Quran dengan menyatakan 'Dibohongin pakai surah Al Maidah Ayat 51'.
Berikut ISI PETISI ONLINE di situs change.org:
AHOK! JANGAN LECEHKAN AYAT AL QUR'AN
Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu'alaikum waramatullahi wabarakatuh
Kami warga negara Indonesia, khususnya masyarakat yang beragama islam merasa sangat terganggu atas ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melecehkan ayat suci Al Qur'an dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 27 September 2016.
Berikut transkripnya pada video yang diupload di laman Youtube (https://youtu.be/I2Ay5AzVcZc)
"jadi nggak usah pikiran,'ah...nanti kalo nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar', nggak!. Saya (Ahok) masih terpilih sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak pilih saya (Ahok), ya kan!.
Dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51, macem - macem itu, itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu nggak bisa milih nih,'karena saya (bapak ibu) takut masuk neraka', nggak apa-apa".
Atas ucapan yang melecehkan tersebut kami yang menandatangani Petisi ini :
1. Menuntut permintaan maaf dan penyesalan kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok atas ucapan pelecehan tersebut. Dan menghimbau agar tidak lagi membawa ayat suci Al Qur'an dengan tafsirannya sendiri, dimana tafsirannya dapat menimbulkan keresahan dikalangan umat islam.
2. Meminta Majelis Ulama Indonesia agar melakukan langkah serius untuk memperingatkan Gubernur DKI Jakarta atas perbuatannya.
3. Meminta Menteri Agama Drs. Lukman Hakim Saifuddin memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta agar tidak lagi memicu keresahan umat beragama.
Demikianlah tuntutan yang kami sampaikan, agar situasi dapat segera mereda dan tidak semakin meresahkan kami meminta kepada para penerima petisi ini agar segera menindaklanjuti. Kami yang menandatangani petisi mengucapkan terima kasih sebesar - besarnya.
Semoga Allah Ta'ala memberkahi negeri kita dan menjauhkan dari marabahaya.
Wassalamu'alaikum waramatullahi wabarakatuh
Petisi ini akan dikirim ke:
Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama
Majelis Ulama Indonesia
Menteri Agama Republik Indonesia
Lukman Hakim Saifuddin
Link petisi: https://www.change.org/p/basuki-tjahaja-purnama-ahok-jangan-lecehkan-ayat-al-qur-an
Hingga pukul 19.00, Kamis 6 Oktober 2016, tercatat lebih dari 34.000 netizen yang menandatanganinya, hanya butuh sekitar 800 orang untuk mensukseskan petisi tersebut.
***
Isi Surat Al-Maidah ayat 51 adalah tentang larangan/haram untuk memilih orang kafir sebagai pemimpin:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin [mu]; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS Al-Maidah: 51)
Sementara itu, Muhammad Guntur Romli, anggota tim sukses Ahok menjawab soal tudingan terhadap Basuki Tjahaja Purnama terkait pernyataan pembohongan surat Al Maidah ayat 51. Guntur Romli menilai orang yang menuduh Ahok adalah gerombolan sama.
"Gus Dur dituduh bilang 'Alquran kitab suci porno', sekarang Ahok dituduh melecehkan Alquran, siapa yang menuduh? Gerombolan itu-itu juga," ujarnya lewat kicauan di Twitter.
Menurutnya, politisasi Kitab Suci itu memang pembodohan menggunakan agama, seperti dibodohi ISIS pake ayat-ayat di Alquran untuk berperang bersama mereka.
"Pelaku bom bunuh diri (pengantin), dibodohi enggak? Dibodohi, dengan memakai ayat-ayat Quran dan janji 72 bidadari, Apakah mati syahid ada, dan janji surgawi ada? Ada. Tapi dibodohi kalau melalui jalur terorisme." pungkasnya.
Surah Al Maidah Ayat 51 |
Berikut ISI PETISI ONLINE di situs change.org:
AHOK! JANGAN LECEHKAN AYAT AL QUR'AN
Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu'alaikum waramatullahi wabarakatuh
Kami warga negara Indonesia, khususnya masyarakat yang beragama islam merasa sangat terganggu atas ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melecehkan ayat suci Al Qur'an dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 27 September 2016.
Berikut transkripnya pada video yang diupload di laman Youtube (https://youtu.be/I2Ay5AzVcZc)
"jadi nggak usah pikiran,'ah...nanti kalo nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar', nggak!. Saya (Ahok) masih terpilih sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak pilih saya (Ahok), ya kan!.
Dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51, macem - macem itu, itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu nggak bisa milih nih,'karena saya (bapak ibu) takut masuk neraka', nggak apa-apa".
Atas ucapan yang melecehkan tersebut kami yang menandatangani Petisi ini :
1. Menuntut permintaan maaf dan penyesalan kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok atas ucapan pelecehan tersebut. Dan menghimbau agar tidak lagi membawa ayat suci Al Qur'an dengan tafsirannya sendiri, dimana tafsirannya dapat menimbulkan keresahan dikalangan umat islam.
2. Meminta Majelis Ulama Indonesia agar melakukan langkah serius untuk memperingatkan Gubernur DKI Jakarta atas perbuatannya.
3. Meminta Menteri Agama Drs. Lukman Hakim Saifuddin memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta agar tidak lagi memicu keresahan umat beragama.
Demikianlah tuntutan yang kami sampaikan, agar situasi dapat segera mereda dan tidak semakin meresahkan kami meminta kepada para penerima petisi ini agar segera menindaklanjuti. Kami yang menandatangani petisi mengucapkan terima kasih sebesar - besarnya.
Semoga Allah Ta'ala memberkahi negeri kita dan menjauhkan dari marabahaya.
Wassalamu'alaikum waramatullahi wabarakatuh
Petisi ini akan dikirim ke:
Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama
Majelis Ulama Indonesia
Menteri Agama Republik Indonesia
Lukman Hakim Saifuddin
Link petisi: https://www.change.org/p/basuki-tjahaja-purnama-ahok-jangan-lecehkan-ayat-al-qur-an
Hingga pukul 19.00, Kamis 6 Oktober 2016, tercatat lebih dari 34.000 netizen yang menandatanganinya, hanya butuh sekitar 800 orang untuk mensukseskan petisi tersebut.
***
Isi Surat Al-Maidah ayat 51 adalah tentang larangan/haram untuk memilih orang kafir sebagai pemimpin:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin [mu]; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS Al-Maidah: 51)
Sementara itu, Muhammad Guntur Romli, anggota tim sukses Ahok menjawab soal tudingan terhadap Basuki Tjahaja Purnama terkait pernyataan pembohongan surat Al Maidah ayat 51. Guntur Romli menilai orang yang menuduh Ahok adalah gerombolan sama.
"Gus Dur dituduh bilang 'Alquran kitab suci porno', sekarang Ahok dituduh melecehkan Alquran, siapa yang menuduh? Gerombolan itu-itu juga," ujarnya lewat kicauan di Twitter.
Menurutnya, politisasi Kitab Suci itu memang pembodohan menggunakan agama, seperti dibodohi ISIS pake ayat-ayat di Alquran untuk berperang bersama mereka.
"Pelaku bom bunuh diri (pengantin), dibodohi enggak? Dibodohi, dengan memakai ayat-ayat Quran dan janji 72 bidadari, Apakah mati syahid ada, dan janji surgawi ada? Ada. Tapi dibodohi kalau melalui jalur terorisme." pungkasnya.