Setiap orang akan ditakdirkan untuk mati dan sudah kewajiban muslim lain dan keluarganya untuk menguburkannya dengan layak. Namun hal yang tidak lazim terjadi di daerah Sidoarjo. Pasalnya jika umat muslim lain mengubur mayat di pemakaman umum, justru mayat ini dikuburkan di ruang tamu rumahnya sendiri.
Mayat yang diketahui bernama Budi (43) merupakan salah seorang warga Dusun Jedong Pandaian RT 06 RW 02 Desa Jati Alun-Alun Kecamatan Prambon Sidoarjo dan telah dikuburkan di dalam rumah sejak hari Senin (12/9/2016).
Dari penuturan Kepala Desa, Almarhum Budi meninggal lantaran penyakitnya yang sudah akut dan pihak keluarga sengaja memakamkannya dengan cara tersebut karena merupakan wasiat terakhir almarhum Budi kepada istrinya, Ida (42 tahun).
“Almarhum berwasiat kepada ahli warisnya kalau beliau meninggal dimakamkan di dalam rumah. Setelah itu saya berkoordinasi dengan warga radius beberapa meter tidak ada yang keberatan,” ucap Ansori selaku Kepala Desa, sebagaimana dikutip dari Sidoarjoterkini, Kamis (15/9/2016).
Pihaknya juga telah bekerjasama dengan kiai dan warga dengan membuat surat pernyataan kepada warga yang berisi permintaan almarhum untuk dimakamkan di dalam rumahnya.
“Saya juga sempat berkoordinasi sama pak kiai dan warga tidak keberatan maka saya memberanikan diri memakamkan di dalam rumah,” tambahnya.
Terkait dengan penguburan yang tidak lazim tersebut, salah seorang warga bernama Abdul Rozak (55 tahun) dan anak cucunya mengaku sangat takut. Terlebih jarak kamar anaknya sekitar 1 meter dengan kuburan tersebut.
Abdul Rozak juga mengaku tidak memahami dengan isi surat penyataan yang diberikan oleh aparat desa. Ia hanya disuruh untuk tanda tangan saja bersama dengan tiga warga lain yang berada di sekitar rumah Almarhum Budi.
“Waktu pulang kerja, tiba-tiba saya disuruh tanda tangan gitu aja,” tutur Abdul Rozak.
Diketahui bahwa almarhum Budi juga menjadi pengajar ngaji anak-anak dan salah seorang warga bernama Abdurrohim (53 tahun) takut jika para muridnya melakukan perbuatan syirik. Sehingga ia pun berharap agar makam tersebut bisa dipindahkan ke pemakaman umum.
“Harapannya ya agar bisa dimakamkan di pemakaman umum, supaya tidak membahayakan para pengikutnya,” ungkap Abdurrohim.
Melihat banyaknya keresahan tersebut membuat Kapolsek Prambon AKP Satuji akan mengevaluasi ulang lokasi dan akan melibatkan aparat desa beserta warga.
“Akan kami tinjau kembali dan akan kami musyawarahkan dengan tokoh-tokoh agama terkait warga yang resah,” katanya.
Baca Juga:
Almarhum Budi dikuburkan di dalam rumahnya (Sidoarjoterkini.com) |
Dari penuturan Kepala Desa, Almarhum Budi meninggal lantaran penyakitnya yang sudah akut dan pihak keluarga sengaja memakamkannya dengan cara tersebut karena merupakan wasiat terakhir almarhum Budi kepada istrinya, Ida (42 tahun).
“Almarhum berwasiat kepada ahli warisnya kalau beliau meninggal dimakamkan di dalam rumah. Setelah itu saya berkoordinasi dengan warga radius beberapa meter tidak ada yang keberatan,” ucap Ansori selaku Kepala Desa, sebagaimana dikutip dari Sidoarjoterkini, Kamis (15/9/2016).
Pihaknya juga telah bekerjasama dengan kiai dan warga dengan membuat surat pernyataan kepada warga yang berisi permintaan almarhum untuk dimakamkan di dalam rumahnya.
“Saya juga sempat berkoordinasi sama pak kiai dan warga tidak keberatan maka saya memberanikan diri memakamkan di dalam rumah,” tambahnya.
Terkait dengan penguburan yang tidak lazim tersebut, salah seorang warga bernama Abdul Rozak (55 tahun) dan anak cucunya mengaku sangat takut. Terlebih jarak kamar anaknya sekitar 1 meter dengan kuburan tersebut.
Abdul Rozak juga mengaku tidak memahami dengan isi surat penyataan yang diberikan oleh aparat desa. Ia hanya disuruh untuk tanda tangan saja bersama dengan tiga warga lain yang berada di sekitar rumah Almarhum Budi.
“Waktu pulang kerja, tiba-tiba saya disuruh tanda tangan gitu aja,” tutur Abdul Rozak.
Diketahui bahwa almarhum Budi juga menjadi pengajar ngaji anak-anak dan salah seorang warga bernama Abdurrohim (53 tahun) takut jika para muridnya melakukan perbuatan syirik. Sehingga ia pun berharap agar makam tersebut bisa dipindahkan ke pemakaman umum.
“Harapannya ya agar bisa dimakamkan di pemakaman umum, supaya tidak membahayakan para pengikutnya,” ungkap Abdurrohim.
Melihat banyaknya keresahan tersebut membuat Kapolsek Prambon AKP Satuji akan mengevaluasi ulang lokasi dan akan melibatkan aparat desa beserta warga.
“Akan kami tinjau kembali dan akan kami musyawarahkan dengan tokoh-tokoh agama terkait warga yang resah,” katanya.
Baca Juga:
- Lantaran Kuburan Perawan Dibongkar Dan Tali Pocongnya Diambil, Warga Daerah Ini Pun Langsung Geger
- Mengapa Kucing Ini Diam Setiap Hari Di Kuburan? Ternyata…
- Kedua Jenazah Ini Masih Utuh Dan Wangi Saat Kuburan Dibongkar Karena Terancam Abrasi Air Laut