Di Jawa Timur, nama Kanjeng Dimas Taat Pribadi, pria asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, sangatlah populer. Baik di dunia nyata maupun di dunia maya, terutama Youtube.
Kanjeng Dimas Taat Pribadi dikenal sebagai sesosok manusia 'sakti' yang mampu mengambil uang secara gaib. Banyak video beredar di media sosial yang menunjukkan secara terbuka dia bisa mengeluarkan uang dari belakang tubuhnya, sembari duduk di kursi kebesarannya, dengan jubah putih yang selalu dipakainya.
Sebelumnya, dia tak memiliki padepokan. Setelah dikenal banyak kalangan, ia lalu mendirikan padepokan yang umum disebut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Belasan tahun lalu, masyarakat Kabupaten Probolinggo dihebohkan dengan acara yang dia gelar. Yakni memberikan uang kepada fakir miskin dan anak yatim sebanyak 1 Miliar, di lapangan di desa setempat.
Sejak bagi-bagi uang gaib, nama Kanjeng Dimas terus populer. Bahkan, pada Senin (11/1/2016) lalu, ribuan warga memenuhi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Namun pada hari ini Kamis (22/9/2016) pagi, nama Kanjeng Dimas kembali meramaikan pemberitaan media Indonesia. Padepokan yang dihuninya, dikepung sekira 600 personel dari Polda Jatim.
Pengepungan ini adalah untuk mengamankan proses penangkapan Kanjeng Dimas, karena ia diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan 2 santrinya bernama Abdul Gani, ditemukan meninggal tidak wajar di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah pada 4 April 2016 dan Ismail warga Situbondo yang ditemukan meninggal bersimbah darah di Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo pada Februari 2015.
Dari kabar yang beredar, diduga kedua santrinya yang meninggal tersebut berusaha ingin membongkar praktek penipuan yang telah lama dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dikenal memiliki 'kesaktian' sama sekali tak berkutik ketika penyidik kepolisian Polda Jatim dan Polres Probolinggo meringkusnya, karena dia diduga sebagai dalang pelaku pembunuhan dua mantan santrinya.
"Waktu kita tangkap tidak ada perlawanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (22/9/2016).
Keduanya dibunuh oleh 9 orang santri dan staf Dimas Kanjeng. Semuanya sudah ditangkap dan ditahan sejak tiga bulan lalu. Sedangkan Kanjeng diamankan polisi hari ini karena diduga sebagai otak pelakunya.
Meski diduga sebagai otak pembunuhan, polisi masih memberikan 'kesempatan' kepada Kanjeng Dimas, dengan memberikan surat panggilan terlebih dahulu sebanyak dua kali.
"Kita ada adat, etika timur seperti itu. Kita memberikan panggilan terlebih dahulu sebanyak dua kali," tutur Argo sambil menambahkan, ketika dipanggil penyidik, Kanjeng tidak datang.
Justru yang datang adalah staf atau bawahannya dan memberitahukan Kanjeng sedang sakit, sibuk dan alasan lainnya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Karena sudah dua kali mangkir, ya kita tangkap, kita bawa, sesuai KUHAP," tuturnya.
Dalam penangkapan Kanjeng hari ini di padepokannya, sebanyak 1.383 personil gabungan dari Polda Jatim, Polres Probolinggo untuk mengamankan dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Kan wilayahnya (area padepokan Kanjeng) luas. Rumahnya juga banyak. Jadi pasukan banyak untuk antisipasi. Kalau pasukan sedikit, rumah-rumah nggak ada yang menjaga satu per satu," terangnya.
Saat penangkapan Dimas Kanjeng, polisi tidak mendapatkan perlawanan yang berarti.
"Nggak ada perlawanan. Kan ada PH (penasehat hukum) lawyernya. Kita tunjukan administrasi penyidikan. Semuanya lengkap sehingga kita bisa masuk," katanya.
"Jadi bukan ujug-ujug (tiba-tiba) datang, kita tangkap, kita bawa. Semuanya berjalan sesuai KUHAP," tandasnya.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kanjeng Dimas merupakan otak dari kasus pembunuhan Abdul Gani.
"Sebelumnya, pak Taat ini sudah dipanggil untuk menghadap penyidik. Namun, dia selalu mangkir," katanya.
Karena terus mangkir, polisi menetapkan Kanjeng Dimas dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu (21/9/2016) malam.
"Akhirnya ia sekarang kami tangkap,” tegasnya di lokasi padepokan Dimas Kanjeng.
Dalam surat penetapan DPO Polda Jatim disebutkan, Abdul Gani dibunuh karena dianggap akan membongkar rahasia padepokan. Modusnya, Gani diiming-imingi diberi pinjaman uang.
Dalam kasus tersebut, Kanjeng Dimas Taat Pribadi disangka melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP joncto pasal 55,56 KUHP. Usai ditangkap, Dimas Kanjeng langsung digelandang ke Mapolda Jatim.
Kanjeng Dimas Taat Pribadi dikenal sebagai sesosok manusia 'sakti' yang mampu mengambil uang secara gaib. Banyak video beredar di media sosial yang menunjukkan secara terbuka dia bisa mengeluarkan uang dari belakang tubuhnya, sembari duduk di kursi kebesarannya, dengan jubah putih yang selalu dipakainya.
Sebelumnya, dia tak memiliki padepokan. Setelah dikenal banyak kalangan, ia lalu mendirikan padepokan yang umum disebut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Belasan tahun lalu, masyarakat Kabupaten Probolinggo dihebohkan dengan acara yang dia gelar. Yakni memberikan uang kepada fakir miskin dan anak yatim sebanyak 1 Miliar, di lapangan di desa setempat.
Sejak bagi-bagi uang gaib, nama Kanjeng Dimas terus populer. Bahkan, pada Senin (11/1/2016) lalu, ribuan warga memenuhi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Namun pada hari ini Kamis (22/9/2016) pagi, nama Kanjeng Dimas kembali meramaikan pemberitaan media Indonesia. Padepokan yang dihuninya, dikepung sekira 600 personel dari Polda Jatim.
Pengepungan ini adalah untuk mengamankan proses penangkapan Kanjeng Dimas, karena ia diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan 2 santrinya bernama Abdul Gani, ditemukan meninggal tidak wajar di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah pada 4 April 2016 dan Ismail warga Situbondo yang ditemukan meninggal bersimbah darah di Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo pada Februari 2015.
Dari kabar yang beredar, diduga kedua santrinya yang meninggal tersebut berusaha ingin membongkar praktek penipuan yang telah lama dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dikenal memiliki 'kesaktian' sama sekali tak berkutik ketika penyidik kepolisian Polda Jatim dan Polres Probolinggo meringkusnya, karena dia diduga sebagai dalang pelaku pembunuhan dua mantan santrinya.
"Waktu kita tangkap tidak ada perlawanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (22/9/2016).
Keduanya dibunuh oleh 9 orang santri dan staf Dimas Kanjeng. Semuanya sudah ditangkap dan ditahan sejak tiga bulan lalu. Sedangkan Kanjeng diamankan polisi hari ini karena diduga sebagai otak pelakunya.
Meski diduga sebagai otak pembunuhan, polisi masih memberikan 'kesempatan' kepada Kanjeng Dimas, dengan memberikan surat panggilan terlebih dahulu sebanyak dua kali.
"Kita ada adat, etika timur seperti itu. Kita memberikan panggilan terlebih dahulu sebanyak dua kali," tutur Argo sambil menambahkan, ketika dipanggil penyidik, Kanjeng tidak datang.
Justru yang datang adalah staf atau bawahannya dan memberitahukan Kanjeng sedang sakit, sibuk dan alasan lainnya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Karena sudah dua kali mangkir, ya kita tangkap, kita bawa, sesuai KUHAP," tuturnya.
Dalam penangkapan Kanjeng hari ini di padepokannya, sebanyak 1.383 personil gabungan dari Polda Jatim, Polres Probolinggo untuk mengamankan dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Kan wilayahnya (area padepokan Kanjeng) luas. Rumahnya juga banyak. Jadi pasukan banyak untuk antisipasi. Kalau pasukan sedikit, rumah-rumah nggak ada yang menjaga satu per satu," terangnya.
Saat penangkapan Dimas Kanjeng, polisi tidak mendapatkan perlawanan yang berarti.
"Nggak ada perlawanan. Kan ada PH (penasehat hukum) lawyernya. Kita tunjukan administrasi penyidikan. Semuanya lengkap sehingga kita bisa masuk," katanya.
"Jadi bukan ujug-ujug (tiba-tiba) datang, kita tangkap, kita bawa. Semuanya berjalan sesuai KUHAP," tandasnya.
Penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi |
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kanjeng Dimas merupakan otak dari kasus pembunuhan Abdul Gani.
"Sebelumnya, pak Taat ini sudah dipanggil untuk menghadap penyidik. Namun, dia selalu mangkir," katanya.
Karena terus mangkir, polisi menetapkan Kanjeng Dimas dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu (21/9/2016) malam.
"Akhirnya ia sekarang kami tangkap,” tegasnya di lokasi padepokan Dimas Kanjeng.
Kanjeng Dimas Ditangkap |
Dalam surat penetapan DPO Polda Jatim disebutkan, Abdul Gani dibunuh karena dianggap akan membongkar rahasia padepokan. Modusnya, Gani diiming-imingi diberi pinjaman uang.
Dalam kasus tersebut, Kanjeng Dimas Taat Pribadi disangka melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP joncto pasal 55,56 KUHP. Usai ditangkap, Dimas Kanjeng langsung digelandang ke Mapolda Jatim.