Wakasektor Masjidil Haram: Jamaah Haji Jangan Pakai Joki Kursi Roda Dari Mukimin

Wakasektor Masjidil Haram: Jamaah Haji Jangan Pakai Joki Kursi Roda Dari Mukimin

author photo
Berita Haji | Jamaah haji Indonesia yang karena alasan kesehatan ingin menyewa kursi roda ketika menjalani ibadah tawaf atau sai diimbau untuk tidak menggunakan jasa kursi roda yang ditawarkan oleh para mukimin Makkah (warga Indonesia yang lama tinggal di Makkah).

Wakasektor Masjidil Haram: Jamaah Haji Jangan Pakai Joki Kursi Roda Dari Mukimin
Ilustrasi


Dilansir dari Antaranews, Wakil Kepala Sektor Khusus Masjidil Haram Harun Al Rasyid di Mekkah, Arab Saudi, Kamis lalu mengatakan bahwa imbauan ini diberlakukan menyusul ditangkapnya para mukimin yang menjadi joki kursi roda oleh petugas keamanan atau askar Masjidil Haram pada Rabu malam karena jasa semacam ini dilarang oleh askar dan dianggap ilegal.

Mukimin ini, beberapa diantaranya tinggal tidak secara legal sehingga terancam deportasi. Jika ketahuan oleh askar maka resikonya mukimin akan ditangkap, kursi roda disita dan yang didorong atau jamaah haji disuruh jalan sendiri.

“Kami mengimbau melalui beberapa sektor yang ada di Makkah, bahwa ketika jamaah haji tiba di Masjidil Haram untuk tidak menggunakan lagi tenaga mukimin. Sebab, di lingkungan Masjidil Haram sendiri sudah ada jasa kursi roda dari petugas-petugas dengan seragam lengkap dan mudah dikenali. Dari pembiayaan juga relatif lebih murah dibanding menggunakan mukimin di luar,” katanya.

Harga resmi jasa petugas kursi roda di Masjidil Haram untuk tawaf — mengelilingi Kabah tujuh kali — dan sai — berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Marwa tujuh kali — sekitar 200 riyal. Sedangkan jika hanya sai antara 60-100 riyal.

Petugas jasa kursi roda Masjidil Haram mudah dijumpai berada di area antara Shafa dan Marwa, tepatnya pada salah satu sisi di dekat Shafa — tempat memulai sai.

Mereka juga mudah dijumpai dan dikenali karena mengenakan seragam jubah putih dan rompi abu-abu.

“Tidak sulit menemukan mereka. Atau temui saja petugas haji sektor khusus yang bertugas, nanti akan dibantu untuk mencari petugas kursi roda tersebut,” katanya.

Akibat penangkapan para mukimin itu oleh askar, sepuluh jamaah haji penyewa jasa pendorong kursi roda terlantar karena belum menyelesaikan umroh.

“Akhirnya, kami dengan teman-teman langsung melanjutkan sai nya dan kami hubungi kepala sektornya agar ada petugas sektor yang segera ke Masjidil Haram,” ujar Harun.

Setelah proses sai dan tahallul — memotong rambut tanda selesainya umroh — dilakukan, jamaah yang sakit diantar menggunakan kendaraan operasional ke tempat yang dituju.
Next article Next Post
Previous article Previous Post