Pengurus Takmir Masjid Agung Darussalam Cilacap, Jawa Tengah mengaku sangat resah dengan kehadiran game Pokemon Go. Pasalnya, para pemburu monster augmented reality itu kini tak segan-segan memasuki area masjid hingga tempat imam dan mimbar khutbah. Pengurus takmir masjid tersebut kini dengan tegas melarang bermain Pokemon Go di area masjid.
Pelarangan permainan Pokemon Go tertera jelas dalam sebuah papan larangan yang diletakkan di area parkir masjid. Menurut salah satu petugas takmir masjid, larangan ini diberlakukan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketenangan para jamaah ketika beribadah di dalam masjid.
"Para pemain Pokemon Go sudah semakin meresahkan. Bukan dalam rangka melaksanakan ibadah, tapi mereka tak segan memasuki area dalam masjid hingga tempat imam dan mimbar. Pengurus terpaksa memasang tanda larangan bagi pemburu monster permainan Pokemon Go itu," kata Rusbi, petugas takmir masjid, Selasa 19 Juli 2016.
Menurutnya, larangan ini bukan terkait permainannya, hanya saja mereka tidak diperkenankan berburu Pokemon Go di area masjid apalagi masuk ke dalam karena keberadaan mereka di dalam masjid akan mengganggu kekhusyukan para jamaah.
"Di beberapa daerah lain juga sudah memberlakukan larangan. Pemburu Pokemon Go memasuki tempat ibadah," tuturnya.
Seperti diketahui, meski belum resmi dirilis di negara Indonesia, permainan berbasis augmented reality dan layanan lokasi (GPS) itu dalam beberapa hari terakhir memang semakin heboh. Para pemain diwajibkan mencari monster virtual yang tersebar di sejumlah lokasi, sesuai cara main game Pokemon Go.
Pelarangan permainan Pokemon Go tertera jelas dalam sebuah papan larangan yang diletakkan di area parkir masjid. Menurut salah satu petugas takmir masjid, larangan ini diberlakukan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketenangan para jamaah ketika beribadah di dalam masjid.
"Para pemain Pokemon Go sudah semakin meresahkan. Bukan dalam rangka melaksanakan ibadah, tapi mereka tak segan memasuki area dalam masjid hingga tempat imam dan mimbar. Pengurus terpaksa memasang tanda larangan bagi pemburu monster permainan Pokemon Go itu," kata Rusbi, petugas takmir masjid, Selasa 19 Juli 2016.
Menurutnya, larangan ini bukan terkait permainannya, hanya saja mereka tidak diperkenankan berburu Pokemon Go di area masjid apalagi masuk ke dalam karena keberadaan mereka di dalam masjid akan mengganggu kekhusyukan para jamaah.
"Di beberapa daerah lain juga sudah memberlakukan larangan. Pemburu Pokemon Go memasuki tempat ibadah," tuturnya.
Baca Juga: Gara-gara Pokemon Go, Lelaki Ini Akhirnya Tenggelam Ke Danau
Seperti diketahui, meski belum resmi dirilis di negara Indonesia, permainan berbasis augmented reality dan layanan lokasi (GPS) itu dalam beberapa hari terakhir memang semakin heboh. Para pemain diwajibkan mencari monster virtual yang tersebar di sejumlah lokasi, sesuai cara main game Pokemon Go.