Lagu Lelaki Kardus yang mendadak jadi viral disorot oleh banyak pihak, Lagu Lelaki Kardus tak layak untuk disebarkan karena dianggap tidak mempunyai nilai edukatif dan adab ketimuran.
Salah satu pihak yang mengecam munculnya Lagu Lelaki Kardus ini adalah Sodik Mujahid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Ia mengatakan bahwa munculnya Lagu Lelaki Kardus ini merupakan kedangkalan peradaban sebagian masyarakat Indonesia.
"Astagfirullahaladzim, ini cermin kedangkalan peradaban sebagian masyarakat kita, khususnya mereka yang terlibat dalam produksi lagu tersebut," kata Sodik, Kamis 30 Juni 2016 seperti dilansir dari Viva.co.id.
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, orang-orang yang membuat video Lagu Lelaki Kardus itu tidak memikirkan dampak negatif bagi psikologi penyanyi anak di video itu ke depan. Sadar atau tidak, video tersebut mengajarkan tiga hal kepada anak-anak.
"Satu, proses negatif dalam rumah tangga seperti perselingkuhan, pengkhianatan dan lain-lain. Dua, menanamkan sejak dini imej negatif dan kebencian kepada sosok dan figur ayah. Tiga, mengajarkan kata-kata kasar seperti lelaki bangsat dan lain-lain," kata Sodik.
Sodik mengatakan para orang dewasa yang terlibat dalam pembuatan video Lagu Lelaki Kardus itu bisa dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, karena dinilai telah mengeksploitasi anak. "Saya pikir bisa dijerat dengan UU eksploitasi dan perlindungan anak. Ya tentu. Semua pihak termasuk ortu anak, produser dan lain-lain," kata Sodik.
Sementara itu, Pihak KPAI menilai Lagu Lelaki Kardus yang dinyanyikan anak-anak di bawah umur itu tak pantas dinyanyikan oleh mereka.
"Temanya justru tidak punya nilai edukasi dan keadaban. Lagu dewasa itu terasa aneh dinyanyikan seorang anak. Apalagi ada bahasa yang kasar," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh dalam rilis persnya, Kamis (30/6).
KPAI menyebut Lagu Lelaki Kardus sangat berbahaya untuk disebarkan. Bahkan pencipta lagu, produser, dan pihak terkait dengan produksi lagu tersebut bisa terjerat undang-undang eksploitasi terhadap anak.
Asrorun Niam mengungkapkan KPAI telah melakukan langkah klarifikasi atas lagu yang terinspirasi dari kisah nyata seorang ibu dan anaknya di Bangkalan, Madura.
"KPAI meminta Pemda Bangkalan untuk merehabilitasi anak tersebut, yang mengalami trauma psikis akibat ayah yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
KPAI menganggap bahwa lagu Lelaki Kardus tak bisa dibenarkan dari segi hukum meski terinspirasi dari kisah nyata. "Walaupun kisah nyata, visualisasi dengan lirik tentang perceraian dan dengan bahasa yang kasar jelas melanggar etika dan moral perlindungan anak," kata Ketua KPAI, Asrorun Niam, dikutip detikcom.
Label "kisah nyata" juga dibenarkan Nurul, ibu dari anak perempuan yang menyanyikan Lelaki Kerdus. Menurut detikcom, Nurul berang saat lagu ini jadi sorotan publik. Menurutnya tak ada yang perlu ditakutkan dari lagu tersebut.
"Memangnya kenapa? Biar saja menyanyikan lagu. Ini terinspirasi kisah nyata," kata Nurul. Saat ini, anak perempuan yang menyanyikan Lelaki Kerdus sudah berusia sekitar 15 tahun. Adapun video musiknya dibuat sejak beberapa tahun silam.
Menurut Nurul, anaknya juga kerap manggung, menghibur orang dengan bernyanyi. "Sekarang lagi libur puasa, enggak manggung dulu. Biasanya manggungnya sampai ke Malang," kata warga Bangkalan itu. Ia juga berharap heboh Lelaki Kardus tak sampai bikin anaknya berhenti bernyanyi.
Mendengar berita Lelaki Kardus ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi langsung meminta Google menghapus video tersebut di YouTube. Sebelumnya, pencipta lagu ini sudah dihubungi dan langsung menurunkan video tersebut. Meski demikian, video itu telanjur tersebar melalui akun-akun lain.
"Karena sudah banyak yang mengcopi maka lagu tersebut masih ada di YouTube. Karena itu Kominfo akan mengirim surat ke YouTube untuk menghapus videonya," kata Kepala Pusat Informasi dah Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu.
berikut Adalah Lirik Lagu Lelaki Kardus Yang Dianggap Kontroversial:
Bappakku kawin lagi
Aku ditinggalin
Aku sakit hati
Ibuku diduain
Ibuku minta cerai
Tapi dipukulin
Bapakku pengkhianat
Ibuku dibohongin
Lelaki kardus
Lelaki karpet
Lelaki k*ncr*t
Lelaki bangkrut
Lelaki m*ncr*t
Lelaki k*rb*t
Lelaki b***sat
Salah satu pihak yang mengecam munculnya Lagu Lelaki Kardus ini adalah Sodik Mujahid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Ia mengatakan bahwa munculnya Lagu Lelaki Kardus ini merupakan kedangkalan peradaban sebagian masyarakat Indonesia.
"Astagfirullahaladzim, ini cermin kedangkalan peradaban sebagian masyarakat kita, khususnya mereka yang terlibat dalam produksi lagu tersebut," kata Sodik, Kamis 30 Juni 2016 seperti dilansir dari Viva.co.id.
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, orang-orang yang membuat video Lagu Lelaki Kardus itu tidak memikirkan dampak negatif bagi psikologi penyanyi anak di video itu ke depan. Sadar atau tidak, video tersebut mengajarkan tiga hal kepada anak-anak.
"Satu, proses negatif dalam rumah tangga seperti perselingkuhan, pengkhianatan dan lain-lain. Dua, menanamkan sejak dini imej negatif dan kebencian kepada sosok dan figur ayah. Tiga, mengajarkan kata-kata kasar seperti lelaki bangsat dan lain-lain," kata Sodik.
Sodik mengatakan para orang dewasa yang terlibat dalam pembuatan video Lagu Lelaki Kardus itu bisa dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, karena dinilai telah mengeksploitasi anak. "Saya pikir bisa dijerat dengan UU eksploitasi dan perlindungan anak. Ya tentu. Semua pihak termasuk ortu anak, produser dan lain-lain," kata Sodik.
Sementara itu, Pihak KPAI menilai Lagu Lelaki Kardus yang dinyanyikan anak-anak di bawah umur itu tak pantas dinyanyikan oleh mereka.
"Temanya justru tidak punya nilai edukasi dan keadaban. Lagu dewasa itu terasa aneh dinyanyikan seorang anak. Apalagi ada bahasa yang kasar," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh dalam rilis persnya, Kamis (30/6).
KPAI menyebut Lagu Lelaki Kardus sangat berbahaya untuk disebarkan. Bahkan pencipta lagu, produser, dan pihak terkait dengan produksi lagu tersebut bisa terjerat undang-undang eksploitasi terhadap anak.
Asrorun Niam mengungkapkan KPAI telah melakukan langkah klarifikasi atas lagu yang terinspirasi dari kisah nyata seorang ibu dan anaknya di Bangkalan, Madura.
"KPAI meminta Pemda Bangkalan untuk merehabilitasi anak tersebut, yang mengalami trauma psikis akibat ayah yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
KPAI menganggap bahwa lagu Lelaki Kardus tak bisa dibenarkan dari segi hukum meski terinspirasi dari kisah nyata. "Walaupun kisah nyata, visualisasi dengan lirik tentang perceraian dan dengan bahasa yang kasar jelas melanggar etika dan moral perlindungan anak," kata Ketua KPAI, Asrorun Niam, dikutip detikcom.
Label "kisah nyata" juga dibenarkan Nurul, ibu dari anak perempuan yang menyanyikan Lelaki Kerdus. Menurut detikcom, Nurul berang saat lagu ini jadi sorotan publik. Menurutnya tak ada yang perlu ditakutkan dari lagu tersebut.
"Memangnya kenapa? Biar saja menyanyikan lagu. Ini terinspirasi kisah nyata," kata Nurul. Saat ini, anak perempuan yang menyanyikan Lelaki Kerdus sudah berusia sekitar 15 tahun. Adapun video musiknya dibuat sejak beberapa tahun silam.
Menurut Nurul, anaknya juga kerap manggung, menghibur orang dengan bernyanyi. "Sekarang lagi libur puasa, enggak manggung dulu. Biasanya manggungnya sampai ke Malang," kata warga Bangkalan itu. Ia juga berharap heboh Lelaki Kardus tak sampai bikin anaknya berhenti bernyanyi.
Mendengar berita Lelaki Kardus ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi langsung meminta Google menghapus video tersebut di YouTube. Sebelumnya, pencipta lagu ini sudah dihubungi dan langsung menurunkan video tersebut. Meski demikian, video itu telanjur tersebar melalui akun-akun lain.
"Karena sudah banyak yang mengcopi maka lagu tersebut masih ada di YouTube. Karena itu Kominfo akan mengirim surat ke YouTube untuk menghapus videonya," kata Kepala Pusat Informasi dah Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu.
berikut Adalah Lirik Lagu Lelaki Kardus Yang Dianggap Kontroversial:
Bappakku kawin lagi
Aku ditinggalin
Aku sakit hati
Ibuku diduain
Ibuku minta cerai
Tapi dipukulin
Bapakku pengkhianat
Ibuku dibohongin
Lelaki kardus
Lelaki karpet
Lelaki k*ncr*t
Lelaki bangkrut
Lelaki m*ncr*t
Lelaki k*rb*t
Lelaki b***sat