Lakukan Sujud Ini, Shalat Otomatis Batal │ Shalat terdiri dari beberapa rukun yang harus dipenuhi dengan sempurna. Salah satunya adalah sujud, dimana berpengaruh pada kesempurnaan dan sahnya shalat. Karena jika tidak terpenuhi, keseluruhan shalat yang dilakukan saat itu menjadi batal atau sia-sia.
Dalam sebuah riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, ia mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diperintahkan untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada 7 anggota badan.” (HR Bukhari dan Muslim)
7 anggota tubuh yang menjadi tumpuan ketika sujud telah dijelaskan juga dalam sebuah hadist yang dituturkan oleh Ibnu Abbas.
“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota badan –dan beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau (termasuk dahi)-, dua telapak tangan, dua lutut dan ujung-ujung dua kaki..” (HR Bukhari Muslim)
Jadi sahnya suatu sujud dalam shalat dan sekaligus menjadi sahnya shalat tersebut adalah harus bertumpu pada: dahi, hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan dua ujung kaki.
Banyak yang tidak menempelkan hidung ketika shalat dan lebih mencondongkan ke daerah dahi. Padahal Rasulullah jelas-jelas mencontohkan dengan menyentuhkan hidungnya ke permukaan lantai.
“Dari sahabat Abu Humaid Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata bahwa Rasulullah menempelkan dahi dan hidungnya ke lantai.” (HR Abu Dawud)
Dengan kata lain bahwa Rasulullah menyamakan kedudukan dahi dengan hidung agar keduanya menempel di lantai ketika sujud, sebagaimana keterangan dari Ibnu Abbas.
Sesungguhnya Rasulullah bersabda, “Allah tidak menerima shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah.” (HR Ibnu Abi Syaibah, Abdurrazaq dan Daruqutni)
Selain hidung, bagian yang sering terlalaikan ketika sujud oleh umat islam adalah ujung kaki. Biasanya hal ini terlihat ketika melakukan sujud yang kedua dimana ujung kaki tidak menyentuh tanah. Dengan demikian sujud tidak bertumpu pada 7 bagian tubuh yang dijelaskan Rasulullah.
Beberapa ulama mengatakan bahwa orang yang melakukan demikian shalatnya tidak sah atau batal.
Imam Nawawi mengatakan, “Untuk anggota sujud dua tangan, dua lutut dan dua ujung kaki, apakah wajib sujud dengan menempelkan anggota tubuh yang berpasangan itu? Ada dua pendapat yakni pendapat pertama tidak wajib, namun sunah muakkad (yang lebih diutamakan). Sedangkan pendapat yang kedua wajib hukumnya dan inilah yang lebih kuat alasannya dan benar. Karena itu jika ada salah satu anggota sujud yang tidak menempel, shalatnya tidak sah.” (Al Majmu)
Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Dr sholeh al Fauzan dimana ia berfatwa mengenai orang yang melakukan sujud, namun anggota sujudnya tidak menempel di permukaan.
1. Jika dia tidak menempelkan sebagian anggota sujud karena udzur yang menghalanginya untuk melakukan hal itu, seperti orang yang tidak bisa sujud dengan meletakkan salah satu anggota sujudnya, maka tidak ada masalah baginya untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang bisa dia letakkan di tanah. Sementara anggota sujud yang tidak mampu dia letakkan, menjadi udzur baginya.
2. Namun jika dia tidak meletakkan sebagian anggota sujud tanpa ada udzur yang diizinkan syariat, maka shalatnya tidak sah. Karena dia mengurangi salah satu rukun shalat, yaitu sujud di atas 7 anggota sujud.
Jadi ketika melaksanakan sujud, lakukanlah dengan penuh kesungguhan yakni dengan memenuhi semua syaratnya terutama meletakkan atau menempelkan 7 anggota tubuh di permukaan lantai atau tanah.
Wallahu A’lam
Dalam sebuah riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, ia mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diperintahkan untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada 7 anggota badan.” (HR Bukhari dan Muslim)
7 anggota tubuh yang menjadi tumpuan ketika sujud telah dijelaskan juga dalam sebuah hadist yang dituturkan oleh Ibnu Abbas.
“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota badan –dan beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau (termasuk dahi)-, dua telapak tangan, dua lutut dan ujung-ujung dua kaki..” (HR Bukhari Muslim)
Jadi sahnya suatu sujud dalam shalat dan sekaligus menjadi sahnya shalat tersebut adalah harus bertumpu pada: dahi, hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan dua ujung kaki.
Banyak yang tidak menempelkan hidung ketika shalat dan lebih mencondongkan ke daerah dahi. Padahal Rasulullah jelas-jelas mencontohkan dengan menyentuhkan hidungnya ke permukaan lantai.
“Dari sahabat Abu Humaid Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata bahwa Rasulullah menempelkan dahi dan hidungnya ke lantai.” (HR Abu Dawud)
Dengan kata lain bahwa Rasulullah menyamakan kedudukan dahi dengan hidung agar keduanya menempel di lantai ketika sujud, sebagaimana keterangan dari Ibnu Abbas.
Sesungguhnya Rasulullah bersabda, “Allah tidak menerima shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah.” (HR Ibnu Abi Syaibah, Abdurrazaq dan Daruqutni)
Selain hidung, bagian yang sering terlalaikan ketika sujud oleh umat islam adalah ujung kaki. Biasanya hal ini terlihat ketika melakukan sujud yang kedua dimana ujung kaki tidak menyentuh tanah. Dengan demikian sujud tidak bertumpu pada 7 bagian tubuh yang dijelaskan Rasulullah.
Beberapa ulama mengatakan bahwa orang yang melakukan demikian shalatnya tidak sah atau batal.
Imam Nawawi mengatakan, “Untuk anggota sujud dua tangan, dua lutut dan dua ujung kaki, apakah wajib sujud dengan menempelkan anggota tubuh yang berpasangan itu? Ada dua pendapat yakni pendapat pertama tidak wajib, namun sunah muakkad (yang lebih diutamakan). Sedangkan pendapat yang kedua wajib hukumnya dan inilah yang lebih kuat alasannya dan benar. Karena itu jika ada salah satu anggota sujud yang tidak menempel, shalatnya tidak sah.” (Al Majmu)
Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Dr sholeh al Fauzan dimana ia berfatwa mengenai orang yang melakukan sujud, namun anggota sujudnya tidak menempel di permukaan.
1. Jika dia tidak menempelkan sebagian anggota sujud karena udzur yang menghalanginya untuk melakukan hal itu, seperti orang yang tidak bisa sujud dengan meletakkan salah satu anggota sujudnya, maka tidak ada masalah baginya untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang bisa dia letakkan di tanah. Sementara anggota sujud yang tidak mampu dia letakkan, menjadi udzur baginya.
2. Namun jika dia tidak meletakkan sebagian anggota sujud tanpa ada udzur yang diizinkan syariat, maka shalatnya tidak sah. Karena dia mengurangi salah satu rukun shalat, yaitu sujud di atas 7 anggota sujud.
Jadi ketika melaksanakan sujud, lakukanlah dengan penuh kesungguhan yakni dengan memenuhi semua syaratnya terutama meletakkan atau menempelkan 7 anggota tubuh di permukaan lantai atau tanah.
Baca Juga: Manakah Yang Benar.. Tangan Dulu Ataukah Lutut Ketika Turun Sujud?Semoga bagi yang baru menyadari kesalahan tersebut bisa memperbaikinya agar shalat yang dikerjakan diterima oleh Allah Ta’ala.
Wallahu A’lam