KabarMakkah.Com – “Jika kau tidak malu, berbuatlah sesukamu” adalah salah satu perkataan yang disampaikan oleh para Nabi terdahulu untuk umat-umatnya.
“Dari Abu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya perkataan yang diwarisi oleh orang-orang dari perkataan Nabi-Nabi terdahulu adalah, ‘Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.’” (HR Bukhari)
Setelah dipahami ternyata hadist tersebut menunjukkan bahwa perkataan para Nabi terdahulu itu bukanlah hanya untuk umat-umatnya saja, melainkan untuk umat yang sesudahnya, bahkan menyebar luas hingga ke kalangan para sahabat saat itu.
Dalam memahami hadist tersebut, terdapat dua pendapat
Pendapat pertama: Arti dari “Berbuatlah sesukamu” bukanlah menunjukkan sebuah anjuran ataupun perintah. Justru kalimat tersebut menunjukkan istidraj atau celaan bagi pelakunya karena telah menghilangkan rasa malu yang memang menjadi ciri dari seorang yang beriman.
Sebagian ulama yang masuk dalam pemahaman tersebut ada yang mengatakan bahwa hal itu berupa ancaman. Jika harus dipanjangkan kalimatnya, maka akan berbentuk seperti ini:
“Jika engkau sudah tidak memiliki rasa malu, maka berbuatlah sesukamu karena Allah akan membalas segaa perbuatanmu dengan yang setimpal”
Hal ini sama persis dengan apa yang Allah firmankan dalam Al Quran
“Perbuatlah apa yang kamu kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Fushilat 40)
“Maka sembahlah selain Dia sesukamu!” (QS Az Zumar 15)
Inilah pendapat yang dipilih oleh kelompok ulama seperti Abu Abbas Tsalab rahimahullah.
Sebagian ulama berpendapat bahwa keterangan atau ungkapan diatas hanya bersifat “kabar dan penjelasan”. Jika harus diperpanjang kalimatnya, maka akan berbentuk seperti ini:
“Barang siapa yang tidak lagi memiliki rasa malu, ia akan berbuat sesukanya. Sebab yang menghalanginya untuk berbuat keburukan adalah rasa malu. Barang siapa yang tidak lagi memiliki rasa malu, pasti akan terjerumus dalam setiap amalan keji dan mungkar.”
Penjelasan inilah yang dipakai oleh Abu Ubaid Al Qasim bin Sallam, Ibnu Qutaibah dan yang lainnya. Imam Abu Daud pun memiliki pandangan yang serupa.
Pendapat kedua: Ungkapan dalam hadist yang pertama memiliki makna yang bersifat perintah seperti makna aslinya.
“Apabila yang ingin Anda lakukan adalah perbuatan yang tidak membuat malu dari Allah maupun dari manusia (dalam hal yang bukan maksiat) maka silakan lakukan sesuai kehendakmu.”
Malu memang menjadi bagian dari iman. Bahkan dahulu, Rasulullah pernah menimpali Ibnu Umar yang mengatakan kepada seseorang yang terlalu malu bahwa rasa malunya itu telah merugikan dirinya. Rasulullah menimpali dengan perkataan, “Biarkan saja dia, sesungguhnya rasa malu itu bagian dari keimanan.”
Rasulullah bersabda, “Rasa malu itu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.”
Lantas bagaimana caranya untuk mendapatkan rasa malu?
Ketahuilah bahwa malu tercipta dengan beberapa sebab. Yang pertama adalah malu yang berasal dari fitrah sejak lahir. Hal ini sudah tidak perlu membutuhkan usaha karena merupakan suatu akhlak mulia yang telah Allah karuniakan kepada hambaNya.
Malu juga bisa diusahakan lewat pengenalan kepada Allah beserta keagunganNya. Inilah yang menjadi bagian tertinggi dari sifat ihsan seorang hamba. Rasa malu juga bisa muncul dari pengetahuan yang didapatinya serta merasa lalai dalam bersyukur kepadaNya.
Jika kedua rasa malu ini hilang dari seorang manusia, entah itu yang bersifat bawaan maupun yang diusahakan, maka tak ada satu pun yang bisa menghalanginya untuk melakukan keburukan. Ia pun seakan-akan sudah tidak memiliki keimanan kepada Allah.
Jika disimpulkan, apapun pendapat ulama pada dasarnya bertumpu pada satu yaitu bahwa manusia terutama orang yang beriman haruslah memiliki rasa malu karena itulah yang menjadi ciri dari keimanannya.
Jadi masihkah ada rasa malu dalam diri kita kepada Allah dari berbuat maksiat atau sesuatu yang tidak Allah sukai? Segeralah intropeksi sebelum rasa malu itu benar-benar hilang dari diri.
Wallahu A’lam
Sumber: kitab Mukhtashar Jaami Al Uluum Wa Al Hikam
“Dari Abu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya perkataan yang diwarisi oleh orang-orang dari perkataan Nabi-Nabi terdahulu adalah, ‘Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.’” (HR Bukhari)
Setelah dipahami ternyata hadist tersebut menunjukkan bahwa perkataan para Nabi terdahulu itu bukanlah hanya untuk umat-umatnya saja, melainkan untuk umat yang sesudahnya, bahkan menyebar luas hingga ke kalangan para sahabat saat itu.
Dalam memahami hadist tersebut, terdapat dua pendapat
Pendapat pertama: Arti dari “Berbuatlah sesukamu” bukanlah menunjukkan sebuah anjuran ataupun perintah. Justru kalimat tersebut menunjukkan istidraj atau celaan bagi pelakunya karena telah menghilangkan rasa malu yang memang menjadi ciri dari seorang yang beriman.
Sebagian ulama yang masuk dalam pemahaman tersebut ada yang mengatakan bahwa hal itu berupa ancaman. Jika harus dipanjangkan kalimatnya, maka akan berbentuk seperti ini:
“Jika engkau sudah tidak memiliki rasa malu, maka berbuatlah sesukamu karena Allah akan membalas segaa perbuatanmu dengan yang setimpal”
Hal ini sama persis dengan apa yang Allah firmankan dalam Al Quran
“Perbuatlah apa yang kamu kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Fushilat 40)
“Maka sembahlah selain Dia sesukamu!” (QS Az Zumar 15)
Inilah pendapat yang dipilih oleh kelompok ulama seperti Abu Abbas Tsalab rahimahullah.
Sebagian ulama berpendapat bahwa keterangan atau ungkapan diatas hanya bersifat “kabar dan penjelasan”. Jika harus diperpanjang kalimatnya, maka akan berbentuk seperti ini:
“Barang siapa yang tidak lagi memiliki rasa malu, ia akan berbuat sesukanya. Sebab yang menghalanginya untuk berbuat keburukan adalah rasa malu. Barang siapa yang tidak lagi memiliki rasa malu, pasti akan terjerumus dalam setiap amalan keji dan mungkar.”
Penjelasan inilah yang dipakai oleh Abu Ubaid Al Qasim bin Sallam, Ibnu Qutaibah dan yang lainnya. Imam Abu Daud pun memiliki pandangan yang serupa.
Pendapat kedua: Ungkapan dalam hadist yang pertama memiliki makna yang bersifat perintah seperti makna aslinya.
“Apabila yang ingin Anda lakukan adalah perbuatan yang tidak membuat malu dari Allah maupun dari manusia (dalam hal yang bukan maksiat) maka silakan lakukan sesuai kehendakmu.”
Malu memang menjadi bagian dari iman. Bahkan dahulu, Rasulullah pernah menimpali Ibnu Umar yang mengatakan kepada seseorang yang terlalu malu bahwa rasa malunya itu telah merugikan dirinya. Rasulullah menimpali dengan perkataan, “Biarkan saja dia, sesungguhnya rasa malu itu bagian dari keimanan.”
Rasulullah bersabda, “Rasa malu itu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.”
Lantas bagaimana caranya untuk mendapatkan rasa malu?
Ketahuilah bahwa malu tercipta dengan beberapa sebab. Yang pertama adalah malu yang berasal dari fitrah sejak lahir. Hal ini sudah tidak perlu membutuhkan usaha karena merupakan suatu akhlak mulia yang telah Allah karuniakan kepada hambaNya.
Malu juga bisa diusahakan lewat pengenalan kepada Allah beserta keagunganNya. Inilah yang menjadi bagian tertinggi dari sifat ihsan seorang hamba. Rasa malu juga bisa muncul dari pengetahuan yang didapatinya serta merasa lalai dalam bersyukur kepadaNya.
Jika kedua rasa malu ini hilang dari seorang manusia, entah itu yang bersifat bawaan maupun yang diusahakan, maka tak ada satu pun yang bisa menghalanginya untuk melakukan keburukan. Ia pun seakan-akan sudah tidak memiliki keimanan kepada Allah.
Jika disimpulkan, apapun pendapat ulama pada dasarnya bertumpu pada satu yaitu bahwa manusia terutama orang yang beriman haruslah memiliki rasa malu karena itulah yang menjadi ciri dari keimanannya.
Jadi masihkah ada rasa malu dalam diri kita kepada Allah dari berbuat maksiat atau sesuatu yang tidak Allah sukai? Segeralah intropeksi sebelum rasa malu itu benar-benar hilang dari diri.
Wallahu A’lam
Sumber: kitab Mukhtashar Jaami Al Uluum Wa Al Hikam