KabarMakkah.Com – Sesungguhnya shalat sunat merupakan shalat yang Rasulullah anjurkan untuk dilakukan di rumah. Dalam hadist pun Rasulullah menyatakan bahwa rumah menjadi tempat terbaik untuk shalat sunat walaupun dibandingkan dengan masjid.
“Wahai sekalian manusia, shalatlah (sunat) di rumah-rumah kalian, karena shalat yang paling utama dikerjakan adalah di rumah, kecuali shalat wajib.” (HR Muslim)
Sementara seorang muslimah dianjurkan untuk tetap shalat di rumah, entah itu yang bersifat wajib ataupun yang sunat. Namun Rasulullah tak melarang seorang perempuan yang ingin shalat di masjid asalkan memenuhi beberapa syarat seperti tidak menggunakan make up ataupun harum-haruman yang kini sudah banyak diabaikan oleh wanita muslimah di jaman yang serba modern ini.
Adapun bagi seorang muslim laki-laki, shalat sunat di rumah adalah lebih utama dibandingkan dengan shalat di Masjid Nabawi ataupun Masjidil Haram. Ini bukanlah sebuah pendapat yang asal-asalan karena Rasulullah sendiri menyatakan demikian dalam hadist yang telah shahih.
“Shalatnya seseorang di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi), kecuali shalat wajib.” (HR Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Namun tidak semua shalat sunat diharuskan di rumah karena ada shalat yang mesti dilakukan secara berjamaah dan mengumpulkan banyak orang seperti Shalat Iedul Fitri, Shalat Iedul Adha ataupun Shalat Istisqa. Shalat sunat yang berjamaah seperti ini lebih utama dikerjakan di masjid karena melibatkan orang banyak.
Lantas apa keutamaan dari shalat sunat yang dikerjakan di rumah, sebagaimana sabda Rasulullah? Berikut petikannya.
1. Merupakan Bentuk Ittiba Kepada Rasulullah
Rasulullah memberikan petunjuk kepada manusia atas dasar wahyu dari Allah. Sudah seharusnya bagi kita selaku muslim untuk ittiba atau mengikuti anjuran Rasulullah tersebut.
Dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha berkata, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaksanakan empat rakaat qabliyah zuhur di rumahku, kemudian beliau keluar ke masjid untuk shalat mengimami orang-orang, setelahnya beliau masuk kembali lalu shalat sunat dua rakaat ba’diyah. Beliau juga shalat magrib mengimami orang-orang lalu masuk ke rumah dan shalat dua rakaat ba’diyah. Beliau juga shalat mengimami orang-orang pada shalat Isya, lalu masuk ke rumah dan shalat dua rakaat ba’diyah dan dahulu bila fajar telah terbit, beliau shalat dua rakaat qabliyah (di rumahku).” (HR Muslim)
Selain itu terdapat dalil juga yang menyatakan bahwa Rasulullah shalat Dhuha, Tahajud dan yang lainnya di rumah. Padahal dalam tarikh disebutkan bahwa Masjid Nabawi terpisahkan dinding dengan rumah istrinya.
2. Menjadikan Rumah Sebagai Tempat Dengan Aura Ibadah
Rumah yang penuh dengan aura ibadah akan mudah untuk didatangi oleh malaikat rahmat. Rumah seperti itu pun akan dijauhi oleh setan dan tidak menjadi sepi layaknya kuburan. Jika sepi dari ibadah, maka rumah akan menjadi tempat favorit bagi para setan dan jin sehingga terhalanglah dari rahmat Allah.
“Dirikanlah di rumah-rumah kalian sebagian dari shalat-shalat kalian dan janganlah menjadikannya seperti kuburan (yang tidak ada aktivitas ibadah di dalamnya)” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Musa Al Asy’ari Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah bersabda,
“Perumpamaan rumah yang disebut di dalamnya nama Allah (ada aktivitas ibadahnya) dengan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya adalah laksana orang hidup dan orang mati.” (HR Muslim)
3. Menjauhkan Dari Sifat Riya
Shalat sunat yang dikerjakan di rumah akan terhindar dari sifat riya atau ingin dipuji. Dengan shalat di rumah sebanyak apapun, maka sedikitnya sifat riya tidak akan tumbuh subur. Amal ibadah pun tidak akan mudah hangus karena hanya Allah saja yang mengetahui.
4. Menjadi Didikan Bagi Keluarga
Keutamaan lainnya adalah mampu menjadi sumber didikan bagi istri dan anak-anak. Keluarga pun akan bisa menyamakan rukun shalat yang benar sehingga terjadi interaksi positif satu dengan yang lainnya. Bukankah Aisyah lebih banyak meriwayatkan tentang cara Rasulullah dalam shalat? Ini karena Rasulullah mempraktekkan shalat sunat di rumah.
“Saya kehilangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada suatu malam di tempat tidur, kemudian saya mencari-cari dengan meraih-raih tanganku (karena gelap) hingga tanganku menyentuh kedua telapak kakinya, sedangkan ia dalam sujud, kedua kakinya tersebut ditegakkan, sambil berdoa: “Allahumma a’udu bi ridhaka min sakhatik, wa bi mu’affatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika min ka laa uhshii tsanaa-an alaik, anta kamaa atsnaita alaa nafsik.” (HR Muslim)
Berdasarkan keterangan tersebut kita bisa mengetahui bagaimana Rasulullah sedang shalat malam dan berdoa dalam sujudnya. Dan ini tentu dilaksanakan di rumah karena dilihat oleh Aisyah yang sebelumnya tengah tertidur.
Semoga kita bisa mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk meraih derajat kekhusyukan. Aamiin
Wallahu A’lam