Berita Terkini Muktamar NU - Laporan Pertangggung Jawaban (LPJ) PBNU periode 2010 – 2015 yang disampaikan oleh KH Said Aqil Siradj dalam Muktamar NU 2015 di Jombang sudah diterima. Namun, masih menuai masalah dengan adanya beberapa PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) meminta agar pleno LPJ tersebut digelar ulang.
Diduga ada rekayasa agar PWNU tak menyampaikan pandangannya atas LPJ PBNU tersebut. Diduga ada sekelompok orang yang disusupkan untuk mengaku sebagai perwakilan dari PWNU. Apalagi, panitia tidak memberikan kesempatan dalam pleno tersebut para muktamirin dalam menyampaikan pemandangan umumnya. Seharusnya muktamirin yang hadir dalam pleno diberikan pemandangan umum.
Sejumlah Pengurus Wilayah NU dari beberapa propinsi mengkritik pimpinan sidang yang menurut mereka memaksakan kehendak. Misalnya, KH Fadlolan Musyaffa', Wakil Ketua Rais Syuriah NU Jawa Tengah, dan Syahrudin Makki dari NU Papua Barat serta KH Makmur Masyhur dari NU Banten.
"Jangan sampai ada muktamar tandingan. Bahkan kami akan melarang, jika ada yang menggelar muktamar tandingan. NU adalah organisasi para kiai yang menjunjung dan mengedepankan kesantunan, etika dan nurani,” kata KH Fadlan Musyaffa' dalam konferensi pers di lokasi muktamar di Jombang, Jawa Timur, Selasa, 4 Agustus 2015.
Ketua PWNU Banten, KH Makmur Masyhar mengatakan sangat kecewa terhadap panitia dan sungguh sangat disesalkan langkah pimpinan sidang yang telah melakukan rekayasa terhadap penerimaan laporan pertanggungjawaban.
“Padahal pandangan umum peserta muktamar sangatlah penting, namun tidak diberi kesempatan untuk memberikan pandangannya terhadap LPJ tersebut,” katanya ditemui di media center Muktamar ke-33 NU di SMAN 2 Jombang, Selasa (4/8/2015).
Ia juga sangat menyesalkan atas kericuhan yang terjadi mulai dari pendaftaran. Kiai asal Banten Ini menilai hal tersebut bentuk ketidakadilan oleh panitia terhadap para kiai dan muktamirin. Apalagi kemarin juga ada pembedaan terhadap penerima Ahwa dan penolak Ahwa.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh KH Syahrudin Makki, Ketua PWNU Papua Barat. Ia menilai jika rapat pleno LPJ sudah dikondisikan atau ada rekayasa. “Kami sebenarnya menolak LPJ, karena kami tidak diberi kesempatan dalam menyatakan pandangan umum. Kami menolak klaim dari
PBNU bahwa LPJ PBNU periode 2010-2015 sudah diterima muktamirin,” tegasnya.
“Kami menyatakan menolak LPJ tersebut dan kami menuntut pembacaan LPJ ulang itu disetujui oleh 27 PWNU lainnya. Pasalnya, di forum pleno kemarin malam, yang menyetujui LPJ PBNU bukan peserta resmi, melainkan orang-orang yan sengaja disusupkan untuk menyetujui,” tegasnya.
Diduga ada rekayasa agar PWNU tak menyampaikan pandangannya atas LPJ PBNU tersebut. Diduga ada sekelompok orang yang disusupkan untuk mengaku sebagai perwakilan dari PWNU. Apalagi, panitia tidak memberikan kesempatan dalam pleno tersebut para muktamirin dalam menyampaikan pemandangan umumnya. Seharusnya muktamirin yang hadir dalam pleno diberikan pemandangan umum.
Sejumlah Pengurus Wilayah NU dari beberapa propinsi mengkritik pimpinan sidang yang menurut mereka memaksakan kehendak. Misalnya, KH Fadlolan Musyaffa', Wakil Ketua Rais Syuriah NU Jawa Tengah, dan Syahrudin Makki dari NU Papua Barat serta KH Makmur Masyhur dari NU Banten.
KH Fadlolan Musyaffa' (Kiri) |
"Jangan sampai ada muktamar tandingan. Bahkan kami akan melarang, jika ada yang menggelar muktamar tandingan. NU adalah organisasi para kiai yang menjunjung dan mengedepankan kesantunan, etika dan nurani,” kata KH Fadlan Musyaffa' dalam konferensi pers di lokasi muktamar di Jombang, Jawa Timur, Selasa, 4 Agustus 2015.
Ketua PWNU Banten, KH Makmur Masyhar mengatakan sangat kecewa terhadap panitia dan sungguh sangat disesalkan langkah pimpinan sidang yang telah melakukan rekayasa terhadap penerimaan laporan pertanggungjawaban.
“Padahal pandangan umum peserta muktamar sangatlah penting, namun tidak diberi kesempatan untuk memberikan pandangannya terhadap LPJ tersebut,” katanya ditemui di media center Muktamar ke-33 NU di SMAN 2 Jombang, Selasa (4/8/2015).
Ia juga sangat menyesalkan atas kericuhan yang terjadi mulai dari pendaftaran. Kiai asal Banten Ini menilai hal tersebut bentuk ketidakadilan oleh panitia terhadap para kiai dan muktamirin. Apalagi kemarin juga ada pembedaan terhadap penerima Ahwa dan penolak Ahwa.
Baca Juga: Muktamar NU Ricuh, Banser Dan Kyai Saling Dorong
Hal yang sama juga diungkapkan oleh KH Syahrudin Makki, Ketua PWNU Papua Barat. Ia menilai jika rapat pleno LPJ sudah dikondisikan atau ada rekayasa. “Kami sebenarnya menolak LPJ, karena kami tidak diberi kesempatan dalam menyatakan pandangan umum. Kami menolak klaim dari
PBNU bahwa LPJ PBNU periode 2010-2015 sudah diterima muktamirin,” tegasnya.
“Kami menyatakan menolak LPJ tersebut dan kami menuntut pembacaan LPJ ulang itu disetujui oleh 27 PWNU lainnya. Pasalnya, di forum pleno kemarin malam, yang menyetujui LPJ PBNU bukan peserta resmi, melainkan orang-orang yan sengaja disusupkan untuk menyetujui,” tegasnya.