Dugaan penipuan pemberangkatan ibadah haji yang menimpa warga Purworejo semakin terkuak. Para calon jamaah mulai yakin menjadi korban penipuan setelah melakukan konfirmasi pada bank yang dipercaya sebagai penyimpan dana haji.
Warga Desa Rowodadi Kecamatan Grabag yang bernama Harjo Suwarno (65) mengatakan, saldo rekening hajinya di bank hanya terisi Rp 1 juta ketika dicek akhir 2014. "Padahal saya setor Rp 50 juta, lalu sisanya tidak diketahui," ucapnya, Kamis (08/01/2015).
Dugaan penipuan itu bermula ketika Harjo dan Titik, istrinya, berniat haji pada tahun 2012. Harjo mendapat informasi apabila Kiai Mus, ulama di Desa Sidomulyo Kecamatan Butuh bisa menerima pendaftaran haji. kemudian keduanya datang ke Sidomulyo dan mendaftar. "Lalu ikutnya haji plus dengan biaya masing-masing Rp 75 juta. Kami bayar Rp 100 juta untuk berdua, sisanya menjelang berangkat tahun 2017," tuturnya.
Uang tersebut dibayar tunai kepada pegawai bank berinisial An dan Fer, didampingi Kiai Mus. Pembayaran dilakukan di rumah Kiai Mus di Sidomulyo. "Saya terima slip penyetoran tunai, namun tidak mendapat kwitansi dari bank. Berkali-kali diminta, katanya selalu lupa dibawa," ucapnya.
Kejanggalan semakin tampak ketika Kiai Mus mengumumkan daftar nama calon yang akan berangkat, namun nama Harjo dan Titik tidak masuk. Keduanya didampingi kerabat melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, serta datang ke bank. "Kami semakin kaget ketika manajemen bank juga mengatakan jika dua An dan Fer sudah dilaporkan ke Polda Jateng karena kasus itu," ungkapnya.
Harjo mengaku hanya bisa pasrah menghadapi kejadian itu. Namun ia menyatakan tidak terima jika uang yang disetor ternyata tidak masuk ke rekening bank. "Saya hanya ingin berangkat," tegasnya.
sumber: http://krjogja.com/read/243684/bayar-rp-50-juta-masuk-rekening-rp-1-juta.kr
Warga Desa Rowodadi Kecamatan Grabag yang bernama Harjo Suwarno (65) mengatakan, saldo rekening hajinya di bank hanya terisi Rp 1 juta ketika dicek akhir 2014. "Padahal saya setor Rp 50 juta, lalu sisanya tidak diketahui," ucapnya, Kamis (08/01/2015).
Harjo menunjukkan slip setoran yang diterimanya |
Dugaan penipuan itu bermula ketika Harjo dan Titik, istrinya, berniat haji pada tahun 2012. Harjo mendapat informasi apabila Kiai Mus, ulama di Desa Sidomulyo Kecamatan Butuh bisa menerima pendaftaran haji. kemudian keduanya datang ke Sidomulyo dan mendaftar. "Lalu ikutnya haji plus dengan biaya masing-masing Rp 75 juta. Kami bayar Rp 100 juta untuk berdua, sisanya menjelang berangkat tahun 2017," tuturnya.
Uang tersebut dibayar tunai kepada pegawai bank berinisial An dan Fer, didampingi Kiai Mus. Pembayaran dilakukan di rumah Kiai Mus di Sidomulyo. "Saya terima slip penyetoran tunai, namun tidak mendapat kwitansi dari bank. Berkali-kali diminta, katanya selalu lupa dibawa," ucapnya.
Kejanggalan semakin tampak ketika Kiai Mus mengumumkan daftar nama calon yang akan berangkat, namun nama Harjo dan Titik tidak masuk. Keduanya didampingi kerabat melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, serta datang ke bank. "Kami semakin kaget ketika manajemen bank juga mengatakan jika dua An dan Fer sudah dilaporkan ke Polda Jateng karena kasus itu," ungkapnya.
Harjo mengaku hanya bisa pasrah menghadapi kejadian itu. Namun ia menyatakan tidak terima jika uang yang disetor ternyata tidak masuk ke rekening bank. "Saya hanya ingin berangkat," tegasnya.
sumber: http://krjogja.com/read/243684/bayar-rp-50-juta-masuk-rekening-rp-1-juta.kr